Governu Sosa Hare Kulit US$ 0.70/Kilo


Ministeriu Turismu,Comersiu, no Industria (MTCI) deside ona atu estabelese hikas programa “povu kuda guvernu sosa” iha loron 1 Julhu 2011. Liu husi programa “povu kuda guvernu sosa” ne’e MTCI sei sosa produtu local povu agrikultura nian, hanesan hare kulit, batar, foremungu, koto, forerai, forekeli, kinur ho ai-lia.

MTCI mos deside ona folin ba produto hira ne’e hanesan hare kulit kilo ida (US$0.70), batar (US$0.65), forekeli (US$0.90), foremungu (US$01.20), koto (US$3.50), forerai (US$2.25), kinur (US$0.10), no ai-lia kilo ida sosa ho US$2.20.

Jestor Nasional Produtu Lokal MTCI, Fernando Sousa informa katak, estabelesementu programa ne’e atraza oituan, tamba sei hein hela kompanha ne’ebe sei tomakonta atu ka’er programa ne’e, no sei hei orsamentu.

“Ami foin mak hetan osan transferensia husi Ministeriu finansas ba programa ne’e iha loron 8 Setembru 2010, tamba ne’e programa “Povu Kuda Governu Sosa” atraza oituan, “haklaken Fernando souse ba JNDiário iha nia serbisu fatin, Segunda(27/6).

Atu fasilita diak liu tan programa ne’e, Sousa esplika, MTCI sei loke oportunidade ba emprezario nasional atu bele konkore iha tenderizasaun ne’ebe sei hala’o iha 30 Junhu 2011.

“Sistema ba programa ne’e nia lalaok oinseluk ona ka halo mudansa. Parte diresaun sosa produto local sei la tun dereitamente ba iha baze ka ba iha povu sira nia to’os, maibe emprezariu nasional sira mak sei bat un iha baze hodi rekolha povu sira nia sasan ka produtu local,” Sousa hateten.
lia

MTCI Identifika Kazu 50 iha Lalaok Negosiu

Ministeriu Turismu, Komersio no Industria (MTCI) identifika ona kazu 50 husi lalaok negosiu illegal ne’ebe akontese hahu’u husi Janeiru to’o Junhu, tinan ne’e.

Kazu 50 ne’e iha ligasaun maka’as ho negosiu illegal, lisensa negosiu nian mate no la halo renovasaun, ho mos kazu fa’an sasan liu prazu. Ernestu Monteiro, sub-Inspector Jeral Alimentar no Ekonomiku iha MTCI informa katak, ema hirak ne’ebe involve kazu ne’e hetan ona samada atensaun maka’as husi MTCI. “Husi kazu ne’e, MTCI kondena maka’as liu kazu sasan prazu, tamba ne’e iha ligasaun dereita ho ema nia vida,” afirma Ernesto ba JNDiário iha nia knar fatin, segunda (27/6).

Nia dehan, ba ema hirak ne’ebe ulun to’os nafatin hodi komete kazu hirak ne’e, MTCI sei foti medidas ka fo sansaun hanesan taka sira nia aktividade negosio nebe la iha lisensa.


LAPORAN HASIL PERJALANAN DINAS  KE INDONESIA

Setelah melaksanakan tugas perjalanan dinas untuk melakukan Studi Banding ke beberapa instansi di Indonesia, bersama ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

 Tanggal 24 Mei 2010

               

 

1.     Pertemuan dengan Bpk Sairi Hasbullah, Kepala Biro Humas dan Hukum BPS, pokok bahasan antara lain berkisar pada:

  1. Antara Kementerian Keuangan RDTL dengan BPS Indonesia telah terjalin kerjasama dalam rangka pelaksanaan Sensus Tahun 2010 di Timor Leste. Pihak BPS telah mengirimkan 5 (lima) orang tenaga ahli ke Timor Leste untuk mendampingi dalam pelaksanaan Sensus di dimaksud
  2. Kerjasama MTCI dengan BPS, pada prinsipnya BPS menyambut baik seperti halnya kerjasama yang dilakukan antara BPS dengan Kementerian Keuangan RDTL. Konsep MoU antara MTCI dengan BPS telah dikoreksi beberapa hal yang tidak tidak terlalu prinsip, dan dimintakan tanggapannya dari MTCI.
  3. Bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan antara lain Statistik dan Penelitian dibidang Kepariwisataan, Perdagangan, dan Industri, meliputi workshop, training, visit exchange, survey dll. Saat ini ada bea siswa untuk Timor Leste, namun biaya hidup untuk siswa yang mengikuti sekolah disini ditanggung sendiri
  4. Proses selanjutnya melalui komunikasi e-mail atau telpon, konsep MoU akan disempurnakan dan setelah final akan ditetapkan agenda untuk penandatangan MoU. Tempat penandatanganan MoU dapat dilaksanakan dengan alternative di Jakarta, Bali, atau di Dili.

                 

2.    Pertemuan dengan Ibu Herliza, Sekretaris Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perdagangan RI, mewakili Kepala Badan Litbang dalam membahas pengembangan kerja sama selanjutnya, dengan  pokok bahasan antara lain berkisar pada:

  1. Bagaimana meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Kementerian Keuangan RDTL dengan Kementerian Perdagangan RI.
  2. Bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan antara lain Statistik dan Penelitian dibidang Perdagangan meliputi workshop, training, dan pemagangan. untuk Timor Leste.
  3. Untuk meningkatkan Capacity Building modul-modul training seperti training kemetrologian, administrasi perkantoran, kebijakan perdagangan yang telah dipersiapkan dapat segera ditindaklanjuti.
  4. Pemagangan, MTCI dapat mengirimkan pegawainya untuk magang di Kementerian Perdagangan RI. Tugas pegawai yang melakukan magang, pegawai tersebut melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pegawai Kementerian Perdagangan RI, selama beberapa waktu yang diperkirakan sudah menguasai pekerjaannya, kembali ke Timor Leste untuk dapat menerapkan pengalamannya di lingkungan MTCI. Pemagangan ini meliputi adminitratif maupun teknis (ekspor, impor, kerjasama, distribusi barang dan jasa, pengendalian mutu barang ekspor dll), selama mengikuti pemagangan  biaya hidup ditanggung sendiri.
  5. Proses selanjutnya melalui komunikasi e-mail atau telpon, kerjasama ini dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan MTCI.

               

3.    Pertemuan dengan Ibu Reni Direktur Industri Kerajinan pada Ditjen Industri Kecil Menengah, mewakili Direktur Jenderal IKM dalam menindaklanjuti kerjasama dengan pokok bahasan antara lain berkisar pada:

  1. Pengiriman Advisor bidang industri khususnya untuk Rencana Strategig bidang Perindustrian dari Kementerian Perindustrian RI, dalam hal ini Kementerian Perindustrian menunggu surat penegasan kembali surat No 002/GMTCI/I/2010, Tanggal 4 Januari 2010 dari MTCI.
  2. Proses selanjutnya melalui komunikasi e-mail atau telpon, kerjasama ini dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan MTCI.

 

Tanggal 25 Mei 2010

                

 4.    Kunjungan di Balai Besar Kimia dan Kemasan Kementerian Perindustrian, pertemuan dengan Pejabat yang membidangi masing balai, mewakili Kepala BBKK dalam memperkenalkan peran BBKK dan kemungkinan pengembangan kerja sama selanjutnya, dengan  pokok bahasan antara lain berkisar pada:

  1. Visi, Tahun 2020 BBKK menjadi institusi terkemuka di Indonesia dalam pelayanan jasa teknis bidang kimia dan kemasan.
  2. Adapun Misinya: (1) melakukan litbang terapan dan standardisasi bagi industri di bidang kimia, kemasan yang berwawasan lingkungan; (2) memberikan jasa layanan teknis dibidang litbang terapan, rancang bangun dan perekayasaan industri, pengujian, kalibrasi, standardisasi, sertifikasi dan konsultasi, serta pelatihan secara profesional sesuai dengan kebutuhan pasar; (3) menyediakan informasi teknologi di bidang industri kimia dan kemasan.
  3. Pengalaman  kerja sama BBKK: (1) Bidang Kimia Organik, Anorganik dan Kimia lainnya dengan CIRAD Perancis dan National Chemical Laboratory (NCL) India; (2)  bidang Packaging dengan  UNIDO, Japan Packaging Institute  (JPI), Ford Packaging Center Brazil (FPCB); (3) Twining Program on Packaging Tehnology, dengan AFNOR dan LNE Paris; (4) penelitian pengolahan air limbah industri secara sederhana  dengan NEDO & MITI Jepang Inproving the knowledge and Capacity of Human Resourseces of SME’S on Essencial Oil Production dengan JICA; (5) Training Indsutrial Pollution Prevention Technology dengan JICA;(6) pelatihanengemasan denganasosiasi pengemasan Indonesia; (7) pemntauan mutu garam beriodium dengan ditjen ILMK  deprind; (8) in country dengan JICA dalam bidang atsiri, CPO dan kemasan.
  4. Bentuk-bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan antara lain meliputi workshop, training, dan pemagangan. untuk MTCI Timor Leste.
  5. Untuk meningkatkan Capacity Building modul-modul training di bidang: (1) cemaran seperti training teknologi prodksi bersih pada industri bersih selama 2 hari; (2) pengukuran dan analisa pencemaran udara ambien selama 3 hari; (3) pengukuran dan analisa pencemaran udara emisi selama 3 hari; (4) Training dibidang kemasan seperti teknologi pengemasan selama 3 hari; dan (5) kemasan plastik, kertas KG & KKG  selama 3 hari.
  6. Jasa pelayanan teknis yang dapat dimanfaatkan melalui kerjasama:

1)    Litbang terapan bidang kimia dan kemasan

2)   Pengujian bahan dan produk industri

3)   Kalibrasi peralatan

4)   Standardisasi dan sertifikasi

5)   Rancang bangun dan perekayasaan industri

6)   Pelatihan teknis operasional

7)   Konsultasi

8)   Penanggulangan pencemaran

  1. Pemagangan, MTCI dapat mengirimkan pegawainya untuk magang di Kementerian Perindustrian. Tugas pegawai yang melakukan magang, pegawai tersebut melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pegawai Kementerian Perindustrian, selama beberapa waktu yang diperkirakan sudah menguasai pekerjaannya, kembali ke Timor Leste untuk dapat menerapkan pengalamannya di lingkungan MTCI, selama mengikuti pemagangan  biaya hidup ditanggung sendiri.

                          

 5.    Kunjungan ke Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, karena Pejabat Eslon II  tidak ada ditempat, maka diterima oleh Ibu Jane Pejabat bidang Kerjasama Luar Negeri, dengan  pokok bahasan antara lain berkisar pada:

a.    Rencana kerjasama MTCI dengan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata disambut baik, diharapkan konsep MoU antara MTCI dengan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata segera dibuat dan disampaikan ke Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Budpar.

b.    Bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan antara lain Statistik dan Penelitian dibidang Kepariwisataan, meliputi workshop, training, visit exchange, survey dll.

c.    Proses selanjutnya melalui komunikasi e-mail atau telpon, konsep MoU akan disempurnakan dan setelah final akan ditetapkan agenda untuk penandatangan MoU.

 

Tanggal 27 Mei 2010

 

6.    Kunjungan ke Model pertenakan sapi di Boyolali antara lain ke:

  1. KUD Mojosongo.


                  

Pola peternakan sapi perah di Kecmatan Mojosongo Kabupaten Boyolali adalah dalam Organisasi Koperasi Unit Desa. Setiap peternak sapi perah rata-rata memiliki sapi sebanyak 7-10 ekor, menghasilkan susu rata-rata 12liter per hari. Hasil susu tersebut disetorkan ke tempat pengepul setiap pagi dan sore, setelah didinginkan samapaiderajat tertentu lalu di kirim ke perusahaan yang memerlukan dengan tenggang waktu 20 jam (palinglambat sampai tujuan).

Manajemen  pengelolaan susu mulai dari pengadaan bibit, pembuahan (inseminasi atau alami), perawatan kesehatan,  kebutuhan pakan tambahan dll, dibantu oleh KUD.

Melalui KUD Mojosongo ini  dapat dilakukan kerjasama dengan proses seperti lazimnya MoU yang telah dilakukan dengan instansi di Indonesia. Dimana Proses selanjutnya melalui komunikasi e-mail atau telpon, konsep MoU akan disempurnakan dan setelah final akan ditetapkan agenda untuk penandatangan MoU

 

  1. Peternak sapi perah.

                

 

Setiap peternak untuk menjaga kesehatan sapinya harus memberikan makan yang cukup (mencari rumput setiaphari) dan memeriksakan ke dokter hewan, karena apabila sapinya tidak sehat maka susu yang dihasilkan akan tidak maksimal, lebih parah lagi susunya tidak bisa dimanfaatkan.

  1. Pusat Pengepul Susu Sapi, Instalasi Pendinginan dan Pusat Pengiriman ke Perusahaan yang membeli

                  

 Untuk satu kecamatan Mojosongo sapi perah yang produktif (12 l/hari) mencapai lebih  lebih dari 3000 ekor, dan susu yang dikirim kepemesan (perusahaan yang memerlukan bahan baku susu) mencapai lebih dari 20 mobil tanki masing-masing berkapasitas 2000 liter.

Ditempat instalasi  pengepul susu ini prosesnya adalah menampung dari peternak, melakukan pengetesan kesehatan susu, mendinginkan sampai derajat tertentu untuk, untuk selajutnya mengirimkan kepada pemesannya.

7.    Produsen pakan ternak.

Mitra kerja peternak sapi salah satunya adalah produsen pakan. Untuk mencukupi kekurangan pakan apabila musim kemarau dan kebutuhan akan nutrisi yang diperlukan sapi ternaknya, melalui produsen pakan ternak ini kebutuhan pakan ternaknya terpenuhi.

Saat ini CV RAYI  MANDIRI bekerja sama dengan UGM telah berhasil menciptakan nutrisi pakan ternak yang diakui oleh para peternak dalam miningkatkan susu maupun berat sapi pedaging, dalam penemuan ini telah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati Boyolali.

 

Tanggal 30 Mei 2010

 

Di Surabaya Cetak Buku, berbicara dengan M. Hudaifan, STANDARD MULTIMEDIA.

1.     Harus ditanda tanganinya surat kontrak kerjasama antara MTCI dengan // STANDARD MULTIMEDIA.

2.    System pembayarannya adalah down payment sebesar 50% dari nominal proyek dan sisanya bisa dibayar pada saat barang terkirim.

Hal ini menjadi perhatian kami dan kita tidak ada anggaran seperti itu.

 

Tanggal 31 Mei 2010

 

8.    Dalam penelusuran untukmencari informasi tentang Turism Satellite Account (TSA), akhirnya melakukan kunjungan ke Dinas Pariwisata Provinsi diterima oleh Ibu IGA. Ambari Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bali, dengan pokok bahasan antara lain berkisar pada:

a.    TSA adalah merupakan suatu sistem yang dimanfaatkan oleh pengusaha hotel dengan bergabung dalam suatu organisasi. Untuk Indonesia telah diadakan seminar TSA pada Juni 2009.

b.    Bali adalah merupakan barometer pariwisata Indonesia. Bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan antara lain kegiatan-kegiatan yang menyangkut Kepariwisataan, meliputi workshop, training, menjadi sister city, melakukan kerjasama dalam promosi, bergabung dalam cultural eventbersama dengan kelompok sister city dari negara-negara lain, dll.

c.    Melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali ini  dapat dilakukan kerjasama dengan proses seperti lazimnya MoU yang telah dilakukan dengan instansi di Indonesia. Dimana Proses selanjutnya melalui komunikasi e-mail atau telpon, konsep MoU akan disempurnakan dan setelah final akan ditetapkan agenda untuk penandatangan MoU

 

 

Dili,   Juni 2010

 

AntonioXimenes

DIREKTUR DNPD